Blogger Kalteng

Membongkar Praktek SDA Asing di Indonesia dan Transaksi Politik



Dua faktor penyebab kegagalan Indonesia mengelola SDA. Pertama, ekonomi Indonesia masih mengandalkan ekspor bahan mentah. Karena Model ekonomi semacam ini tidak menciptakan nilai-tambah dan tidak menyediakan basis untuk industrialisasi. Kedua, pemerintah Indonesia tidak percaya pada kekuatan sendiri untuk mengolah SDA-nya, tetapi semuanya diserahkan kepada korporasi asing. Akibatnya, sebagian besar SDA di Indonesia sudah di bawah bendera asing.
Padahal, Indonesia sudah punya konsep pengelolaan SDA sebagaimana diatur dalam pasal 33 UUD 1945. Di situ ada penegasan mengenai kedaulatan negara terhadap SDA dan pengelolaannya harus mendatangkan kemakmuran bagi rakyat.
Gambaran di Kalimantan Tengah

Dari data yang telah dihimpun oleh WALHI Kalimantan Tengah (dalam Forum diskusi yang melibatkan sebagian organisasi kepemudaan dan kemahasiswaan, Minggu (16/2/2014)’ gambaran singkat mengenai praktek Korporasi Asing dalam hal mengeruk SDA, apa bila kita jauh kebelakang maka akan ditemui sejarah panjang eksploitasi SDA di kalteng melalui penguasaan wilayah dan industri yang berbasis komoditas sejak jaman kolonialisme  pada jaman belanda dengan perusahan bernama NV. BRUINZEEL yang megolah kayu agthis  dan pasca kemerdekaan terutama Orde baru eksploitasi menjadi masif  (Kayu, Sawit, Tambang, karbon offset) berbasis pada komoditas eksport.
Kepentingan kaum kapitalisme di indonesia masih mengunakan sistem sosial yang feodalisme dimana monopoli tanah merupakan basis sosialnya. Bentuk pengusaan dari tuan tanah klasik menjadi tuan tanah tipe baru dengan pola pengusaan melaui ijin konsesi dengan merebut akses dan kontror terhadap kawasan. Kalteng yang memiliki luasan 15,356,800, 85 % sudah diperuntukan untuk investasi yang menguasi ruang dan merampas tanah dan hak-hak masyarakat adat Akibat pengusaan kawasan tersebut terjadi konflik sosial, kerusakan lingkungan, kesenjangan ekonomi dan bencana ekologi.
untuk data yang lebih jelasnya silakan kunjungi link di bawah ini.
atau di

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab.

Post a Comment

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab.

Post a Comment (0)

Previous Post Next Post